Langsung ke konten utama

Pendidikan Anti Korupsi: “Tinjauan NTB Memberantas Korupsi”



Foto: Penulis Izul Islamudin

Nusa Tenggara Barat tidaklah hadir begitu saja dengan sendirinya. Munculnya nama Nusa Tenggara Barat yang menjadi bagian dari salah satu Provinsi Indonesia memiliki histori tersendiri yang harus dipelajari seksama oleh masyarakat lokal atau lebih khusus generasi-generasi yang kemudian menjadi tongkat estafet dalam pembangunan NTB ke depannya. Berbicara soal historis tentu harus berdasarkan pada sumber yang benar-benar dipercaya akan kebenarannya. Dalam (baver007.com/provinsi-nusa-tenggara-barat/) menjelaskan “Pada awal kemerdekaan Indonesia, wilayah ini termasuk dalam wilayah Provinsi Sunda Kecil yang beribukota di Singaraja. Kemudia, wilayah Provinsi Sunda Kecil dibagi menjadi tiga Provinsi yaitu: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur”.
Sehingga, saat ini nama “Nusa Tenggara” digunakan untuk menamakan dua Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Nusa Tenggara Barat memiliki dua wilayah kekuasaan yang sangat besar, yaitu pulau Lombok yang ada di sebelah Barat, dan pulau Sumbawa yang terletak di sebelah Timur. Pulau Lombok menjadi sentral pusat Pemerintahan Provinsi yang tepatnya di Kota Mataram. Nusa Tenggara Barat merupakan Provinsi yang tentu memiliki kearifan lokal (local wisdom) yang berbeda dengan Provinsi-Provinsi yang lain. Hal ini menjadi pekerjaan yang tidak hanya dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu, melainkan harus dikerjakan secara kolektif sehingga konsekuensi logisnya berdampak pada  keharmonisan serta dapat menjaga kearifan lokal agar tetap lestari.
Terlepas dari hal itu, tentu proses pembangunan sarana prasarana serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus tetap dilakukan agar lahirnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Akan tetapi, dari proses itu tentu ada beberapa hal yang menjadi permasalah yang fundamental yaitu mulai dari kasus-kasus demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa maupun Pemuda dalam menuntut apa yang menjadi haknya, serta terjadinya degradasi moral generasi-generasi hari ini. Rentetan kasus ini merupakan sebagian dari kasus-kasus yang lainnya.
Hal diatas menjadi prolog dalam memberikan narasi-narasi dalam mengupas persoalan-persoalan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat “korupsi”. Berbicara korupsi tidaklah asing lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena hal itu sudah menjadi kata yang identik serta sudah terejahwantahkan dalam perbuatan orang-orang tertentu. Hal ini menjadi virus yang sangat ganas, sehingga perlu dimusnahkan dari akar-akarnya. Tidaklah mudah dalam mengupas hal itu, tentu membutuhkan pisau yang tajam sebagai alat bedah serta teori-teori yang relevan sebagai pijakan. Akan tetapi, hal itu bisa dijawab oleh masing-masing orang sesuai dengan persepsinya, sesuai dengan kacamata masing-masing yang berlandaskan dengan empiris di wilayah-wilayah tertentu. Jika hal itu memang benar adanya, apakah virus itu harus dibiarkan tanpa adanya upaya preventif? Tentu saja tidak, karena hal itu akan memberikan dampak negatif.
Era revolusi industri 4.0 merupakan era yang sudah serba digital, baik itu akan mempengaruhi aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Aktivitas itu adalah politik, sosial, ekonomi, kultural, agama, pendidikan dll.  Kecanggihan tekhnologi informasi telah menciptakan sebuah ruang baru yang bersifat artifisial dan maya atau cyberspace” (Yasraf Amir Piliang). Hal itu tentu harus disikapi dengan meningkatkan kualitas SDM yang ada di Nusa Tenggara Barat lewat jalur pendidikan yang formal ataupun nonformal. Salah satu pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan anti korupsi sejak dini. Pendidikan disini bukan hanya transfer of knowledge tapi bagaimana dalam membentuk karakter serta penanaman nilai-nilai moral. H.A.R. Tilaar menambahkan pendidikan tidak hanya menciptakan manusia yang pintar, tetapi juga berbudaya.
Sehingga perlu kemudian pendidikan anti korupsi sejak dini menjadi sentral dalam upaya preventif terjadinya korupsi baik secara sistematis, terstruktur dan masif. Pendidikan anti korupsi sejak dini harus pula menjadi slogan yang harus dipahami secara tekstual serta diejahwantahkan secara kontekstual. Nilai-nilai yang termuat dalam pendidikan anti korupsi harus menjadi suntikan serta suplemen dalam menghadapi kekacauan, keacakan (cheos) yang terjadi. Rantai korupsi yang sistematis, terstruktur serta masif harus diputus lewat pendidikan anti korupsi sejak dini serta dilanjutkan dengan pendidikan pada jenjang-jenjang berikutnya secara kontinu. Sehingga, apa yang diharapkan oleh semua elemen masyarakat tercapai dan sila ke lima pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” terejahwantahkan secara utuh.


#Penulisan di atas masih jauh dari kata sempurna, penulis memohon kritikan dan masukan yang membangun dalam perbaikan karya baik saat ini atau yang akan datang. Trimakasih.

Komentar

  1. inti wacana ini menarik dan sangat benar, karena menurut saya, musuh yang paling besar, ganas dan sesungguhnya sangat membunuh dengan kejam ialah korupsi. perlu filter, dan landasan yg kuat, sehingga munculnya generasi baru tidak terkontaminasi virus tersebut.
    sukses Saudara. like

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Pendidikan Karakter dalam Menyongsong Abad 21

Foto: Penulis Pendidikan menjadi sentral utama dalam membentuk individu yang mampu menjawab tantangan zaman era kontemporer. Pendidikan tidak hanya tendensi pada proses transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ), akan tetapi bagaimana penyelarasan transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ) dengan transfer nilai ( transfer of   value ) dalam menciptakan individu yang cerdas secara spiritual, intelektual, serta emosional. Individu yang memiliki perilaku yang baik, cakap, mandiri, bertanggung jawab, berakhlak mulia serta mampu mengendalikan diri di tengah kehidupan sehari-hari. Sebagaimana fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas Bab 2 pasal 3, yaitu: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan b...

PARADIGMA PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM MEMBENTUK GENERASI EMAS ABAD 21

Foto: Penulis PARADIGMA PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM MEMBENTUK GENERASI EMAS ABAD 21 Izul Islamudin* *Mahasiswa Pascasarjana Dikdas UM Email :   izulhibersat1996@gmail.com Abstrak Pendidikan merupakan alat untuk memutus rantai pembodohan. Karena pendidikan harus hadir sebagai candradimuka dalam membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, emosional, serta spiritual. Pendidikan yang efektif serta efisien tentu tidak terlepas dari kebijakan serta muatan-muatan nilai-nilai kearifan lokal. Karena berbicara pendidikan sangat kompleks dan tentu dalam mengarungi bahtera samudera ilmu pengetahuan dan arus globalisasi, pendidikan harus mampu berenang dengan membawa muatan nilai-nilai kearifan lokal ( lokal   wisdom ). Sehingga, di era revolusi industri 4.0 pendidikan berbasis kearifan lokal menjadi filter serta payung dalam mengarungi iklim arus revolusi industri 4.0 dalam menyongsong pembentukan generasi emas Abad...

ESSAY: Dampak Perkembangan Teknologi pada Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi 19 (Perspektif Perkembangan Kognitif: Teori Jean Piaget)

Ilustrasi: kecanggihan teknologi (dok. suara.com) Oleh: Izul Islamudin, M.Pd. Dinamika proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan antara peserta didik dan pendidik dalam membentuk peserta didik yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional. Wabah covid 19 yang menimpa dunia internasional menjadikan dinamika kehidupan dunia bergeser dari yang konvensional beralih ke digital. Dalam konteks pandemi covid 19 yang terjadi di Indonesia dewasa ini memakan korban jiwa, di terapkan social distancing , proses pembelajaran daring (online). Hal inilah problem yang perlu disikapi dalam kehidupan dewasa ini. Dalam proses pembelajaran yang semulanya dilakukan secara konvensional, kini dilakukan secara daring (online) karena kondisi yang tidak memungkinkan. Pembelajaran daring inilah yang kemudian dijadikan sebagai alternatif dalam mengatasi keberlanjutan proses pembelajaran. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran daring tentu memiliki permasalahan, baik itu permasalahan pad...