Foto: Penulis |
Pendidikan
menjadi sentral utama dalam membentuk individu yang mampu menjawab tantangan
zaman era kontemporer. Pendidikan tidak hanya tendensi pada proses transfer
ilmu pengetahuan (transfer of knowledge),
akan tetapi bagaimana penyelarasan transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) dengan transfer
nilai (transfer of value) dalam menciptakan individu yang
cerdas secara spiritual, intelektual, serta emosional. Individu yang memiliki
perilaku yang baik, cakap, mandiri, bertanggung jawab, berakhlak mulia serta
mampu mengendalikan diri di tengah kehidupan sehari-hari. Sebagaimana fungsi
dan tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang pada Undang-Undang RI Nomor 20
Tahun 2003 tentang sisdiknas Bab 2 pasal 3, yaitu: Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Untuk
mewujudkan hal tersebut, upaya yang tepat dalam mewujudkan hal itu tentu
kemudian melalui proses pendidikan yang dilakukan secara kontinu serta kebijakan-kebijakan
yang mampu menjadi pilar. Proses pendidikan yang mampu membentuk peserta didik
yang berkarakter inilah yang kemudian menjadi pondasi dalam mengarungi
dinamika-dinamika ditengah arus globalisasi yang semakin dinamis. Pendidikan
juga tentu harus mampu hadir sebagai candradimuka serta ruang-ruang yang
memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam mengekspresikan potensi yang
dimiliki tanpa keluar dari jalur norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu, melalui pendidikan manusia dapat
mengembangkan potensinya, sehingga manusia dapat menjalankan kehidupannya
dengan baik. Hal tersebut dipertegas dalam Undang-Undang (UU) BAB XIII tentang pendidikan dan kebudayaan pasal
31 ayat 1 “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Sehingga,
dengan adanya peraturan ini menjadi legitimasi bahwasanya pendidikan menjadi
satu keharusan bagi warga Negara yang harus dipenuhi oleh Pemerintah.
Fenomena
yang terjadi di era kontemporer menunjukkan bahwa bagaimana terjadinya
degradasi moral yang tentu kemudian akan menjadi penghambat dalam proses
mengarungi dinamika sosial masyarakat. Terjadinya degradasi moral tentu tidak
terlepas dari bagaimana proses pendidikan, mutu pendidikan, serta pemerataan
dari pendidikan itu sendiri. Jika ditinjau dari ke tiga sektor ini, menurut
hemat penulis perlu kemudian adanya kepastian serta jaminan bahwasanya setiap
orang mendapatkan pendidikan yang layak minimal pada jenjang pendidikan dasar.
Selain
daripada itu, kualitas serta kompetensi yang mumpuni perlu kemudian dimiliki
oleh seorang pendidik dalam menunjang proses pembelajaran yang disesuaikan Abad
21. Pembelajaran Abad 21 tentu kemudian harus berpusat pada peserta didik tanpa
menghilangkan substansi pokok peran pendidik sebagai implementator dalam
pembelajaran guna mewujudkan masa depan anak bangsa yang lebih baik. Sehingga,
konsekuensi logis dari hal itu muncul generasi-generasi yang mampu menjawab
tantangan zaman, generasi yang terampil dalam berbagai hal. Ini tentu kemudian tidak semudah membalikkan
telapak tangan, perlu kemudian kesadaran
serta kolaborasi dari berbagai institusi yang berkenaan dengan pendidikan.
Karena zaman yang semakin dinamis serta membutuhkan keterampilan yang mampu
menyongsongnya. Keterampilan yang dimaksud seperti dalam US-based Apollo
Education Group mengidentifikasi sepuluh keterampilan yang diperlukan oleh
siswa untuk bekerja di abad ke-21, yaitu: keterampilan berpikir kritis,
komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, kemampuan beradaptasi, produktifitas dan
akuntabelitas, inovasi, kewarganegaraan global, kemampuan dan jiwa entrepreneurship, serta kemampuan untuk mengakses, menganalisis,
dan mensintesis informasi (Barry). Keterampilan yang kompleks inilah yang harus
ditanamkan lewat pendidikan yang mampu mengkonstruksi karakter generasi.
#Penulisan di atas masih jauh dari kata sempurna, penulis memohon
kritikan dan masukan yang membangun dalam perbaikan karya baik saat ini
atau yang akan datang. Terima kasih.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus