Langsung ke konten utama

Kurikulum 2013: “Menelisik ke efektifan Implementasi K13”

Foto : Penulis

Dinamika Pendidikan di Indonesia era kontemporer tidak terlepas dari perkembangan zaman yang sifatnya dinamis. Karena pendidikan merupakan jantung dari masa depan suatu bangsa. H.A.R. Tilaar menambahkan, pendidikan tidak hanya menciptakan manusia yang pintar, tetapi juga berbudaya, sehingga setiap warga Negara wajib mendapatkan pendidikan sebagai penopang dalam menata kehidupan yang lebih baik serta mencerdaskan diri. Hal itu tentu sesuai dengan amanat Undang-Undang Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 Ayat 2 “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.


Narasi tersebut mengkonstruksi persepsi dari penulis bahwasanya setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pendidikan setidak-tidaknya Pendidikan Dasar. Akan tetapi, menurut hemat penulis hal itu berbeda dari realita yang terjadi pada tubuh bangsa yang majemuk saat ini. Pendidikan bukan dijadikan sebagai alat vital dalam mencerdaskan melainkan sebagai alat penindas serta komoditas politik elit-elit tertentu. Pendidikan harus dijadikan tameng dalam mencerdaskan generasi-generasi bangsa, bukan hanya sekedar transfer of knowledge akan tetapi transfer of value. Mengutip yang disampaikan David Emile Durkheim salah satu pencetus sosiologi modernPedidikan juga sebagai instrument pembentukan moral manusia”.


Pendidikan yang efektif serta efisien tentu tidak terlepas dari grand desain serta pijakan dalam proses pembelajaran. Komponen utama yang paling fundamental dalam pendidikan yaitu kurikulum. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Kurikulum dijadikan sebagai pedoman serta menjadi barometer utama dalam proses pendidikan yang terjadi di Indonesia, perubahan kurikulum yang terjadipun disesuaikan dengan perkembangan zaman. Bahkan, kurikulum di Indonesia sudah mengalami 11 kali perubahan, kurikulum 1947, 1964, 1968, 1973,  1975, 1984,  1994,1999, 2004, 2006, serta kurikulum 2013 (Widyastono,2014: 54).


Perubahan kurikulum terjadi karena memang sesuai tuntutan zaman yang mengharuskan. Apalagi di era revolusi industri 4.0, era dimana sudah serba digital yang tentu menuntut agar terus meng upgrade diri. Perubahan yang terjadi ini merupakan konsekuensi logis dari perubahan sistem politik, sosial budaya masyarakat. Sehingga, ada ungkapan yang sedikit menggelitik yang sering diungkapkan “pergantian menteri pergantian kebijakan (kurikulum)”. Pada prinsipnya dalam perubahan kurikulum merupakan bagian dari ikhtiar serta upaya prevektif dalam proses pendidikan yang konservatif.


Implementasi Kurikulum 2013 banyak pro dan kontra yang terjadi, mengingat mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi para pendidik mengalami kesulitan dalam implementasinya, tentu bukan hal yang harus luput dari kajian-kajian secara kontinu serta dengan riset yang lebih komprhensif karena memang muatan dalam K13 mata pelajaran terintegrasi “tematik”. Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam mewujudkan hal itu tentu seorang pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, serta sosial. Sehingga, dari kompetensi yang dimiliki pendidik mampu mengejahwantahkan dalam proses pembelajaran.


Ironinya, dalam implementasi kurikulum 2013 tidak sesuai yang diharapkan. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum siap. SDM yang dimaksudkan disini tertuju pada pendidik, pendidik mengalami kesulitan dalam penerapan K13. Berangkat dari hal ini, ada hal yang paling urgent yang harus dilakukan adalah upaya preventif agar tidak terjadi kekacauan, keacakan (chaos) dalam proses pembelajaran. Dengan melakukan pelatihan secara kontinu penerapan K13. Upaya tersebut harus dipelopori oleh pemerintah pusat sehingga terjadinya koordinasi yang intensif antara dinas-dinas pendidikan di bawah, hal itu tentu juga harus ada pola komunikasi serta kerjasama yang baik sehingga hadirnya solusi yang tepat dalam mengatasi problem dalam implementasi K13.


Dinamika pendidikan yang begitu signifikan di Indonesia akan menentukan bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pengaruh globalisasi kontemporer serta era revolusi industri 4.0 yang sering didengungkan. Dengan dinamisnya kehidupan baik dari sektor, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dll akan menjadikan tantangan tersendiri bagi generasi bangsa Indonesia yang majemuk dalam menghadapi tuntutan zaman. Apalagi dalam (Kementerian PPN/Bappenas) pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif  (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64% dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa.


Berdasarkan data tersebut, Indonesia tentu harus mempersiapkan SDM melalui jalur pendidikan. Pendidikan dijadikan sebagai alat vital yang mampu melahirkan generasi-generasi yang berkompeten. Pendidikan yang dimaksud tentu tidak terlepas dari sistem pendidikan yang sudah dirancang sedemikian rupa dalam membangun serta mempersiapkan generasi-generasi emas dalam menjawab tantangan zaman ke depannya. Sistem pendidikan menjadi barometer utama dalam membangun SDM yang berkualitas baik secara spiritual, intelektual, dan emosional. Sistem yang dimaksud mengarah pada kurikulum yang sesuai dengan kearifan lokal (local wisdom) bangsa yang majemuk yaitu bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, akan tetapi bagaimana perencana, implementasi, serta evaluasi harus dilakukan secara kontinu serta konsisten.

#Penulisan di atas masih jauh dari kata sempurna, penulis memohon kritikan dan masukan yang membangun dalam perbaikan karya baik saat ini atau yang akan datang. Trimakasih. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Pendidikan Karakter dalam Menyongsong Abad 21

Foto: Penulis Pendidikan menjadi sentral utama dalam membentuk individu yang mampu menjawab tantangan zaman era kontemporer. Pendidikan tidak hanya tendensi pada proses transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ), akan tetapi bagaimana penyelarasan transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ) dengan transfer nilai ( transfer of   value ) dalam menciptakan individu yang cerdas secara spiritual, intelektual, serta emosional. Individu yang memiliki perilaku yang baik, cakap, mandiri, bertanggung jawab, berakhlak mulia serta mampu mengendalikan diri di tengah kehidupan sehari-hari. Sebagaimana fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas Bab 2 pasal 3, yaitu: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan b...

PARADIGMA PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM MEMBENTUK GENERASI EMAS ABAD 21

Foto: Penulis PARADIGMA PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM MEMBENTUK GENERASI EMAS ABAD 21 Izul Islamudin* *Mahasiswa Pascasarjana Dikdas UM Email :   izulhibersat1996@gmail.com Abstrak Pendidikan merupakan alat untuk memutus rantai pembodohan. Karena pendidikan harus hadir sebagai candradimuka dalam membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, emosional, serta spiritual. Pendidikan yang efektif serta efisien tentu tidak terlepas dari kebijakan serta muatan-muatan nilai-nilai kearifan lokal. Karena berbicara pendidikan sangat kompleks dan tentu dalam mengarungi bahtera samudera ilmu pengetahuan dan arus globalisasi, pendidikan harus mampu berenang dengan membawa muatan nilai-nilai kearifan lokal ( lokal   wisdom ). Sehingga, di era revolusi industri 4.0 pendidikan berbasis kearifan lokal menjadi filter serta payung dalam mengarungi iklim arus revolusi industri 4.0 dalam menyongsong pembentukan generasi emas Abad...

ESSAY: Dampak Perkembangan Teknologi pada Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi 19 (Perspektif Perkembangan Kognitif: Teori Jean Piaget)

Ilustrasi: kecanggihan teknologi (dok. suara.com) Oleh: Izul Islamudin, M.Pd. Dinamika proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan antara peserta didik dan pendidik dalam membentuk peserta didik yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional. Wabah covid 19 yang menimpa dunia internasional menjadikan dinamika kehidupan dunia bergeser dari yang konvensional beralih ke digital. Dalam konteks pandemi covid 19 yang terjadi di Indonesia dewasa ini memakan korban jiwa, di terapkan social distancing , proses pembelajaran daring (online). Hal inilah problem yang perlu disikapi dalam kehidupan dewasa ini. Dalam proses pembelajaran yang semulanya dilakukan secara konvensional, kini dilakukan secara daring (online) karena kondisi yang tidak memungkinkan. Pembelajaran daring inilah yang kemudian dijadikan sebagai alternatif dalam mengatasi keberlanjutan proses pembelajaran. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran daring tentu memiliki permasalahan, baik itu permasalahan pad...