![]() |
Foto: Penulis |
Menurut hemat saya, secara
definitif integrated curriculum merupakan pengintegrasian antara mata
pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lainnya (pendekatan tematik)
yang mengarah pada Kurikulum 2013. Menurut Hamalik (2013) Kurikulum
terintegrasi atau terpadu (integrated
curriculum) ini, batas-batas di antara semua mata pelaajaran sudah tidak
terlihat sama sekali, karena semua mata pelajaran sudah dirumuskan dalam bentuk
masalah atau unit. Jadi, mata pelajarannya sudah menjadi satu kesatuan dalam tema,
subtema, serta pembelajaran. Sebagai
contoh: Pada buku guru kelas 4 Tema 1 “Indahnya Kebersamaan” Subtema 1
“Keberagaman Budaya Bangsaku” Pembelajaran 1 “mata pelajaran IPS, Bahasa
Indonesia, dan IPA (https://www.amongguru.com
› Bahan Ajar).
Hal ini juga relevan dengan definisi
integrated curriculum pada jenis-jenis
kurikulum menurut Nasution (2009) dan Idi (2010). Menurut
Dahlia & Suyadi (2014) Kurikulum 2013 merupakan hasil penyempurnaan
kurikulum sebelumnya, yang biasa dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006. Itu artinya, yang dari awal merupakan mata pelajaran
yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi antara mata pelajaran yang satu dengan
yang lain (tematik). Pendekatan tematik integratif adalah pendekataan
pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata
pelajaran ke dalam berbagai tema (Dahlia & Suyad: 2014).
Pengimplementasian K-13 yang
mengintegrasikan mata pelajaran sejauh ini menurut saya sangat efektif,
walaupun masih ada beberapa instansi pendidikan yang mengalami kesulitan dalam
pengimplementasiannya bukan seolah-olah sistemnya yang bermasah, melainkan
ketidak siapan pendidik dalam mengejawantahkan K-13 dalam proses pembelajaran. Mengutip
yang diampaikan Dahlia & Suyadi (2014) proses pembelajaran yang dikehendaki
Kurikulum 2013 adalah pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal
melalui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya,
menyimpulkan, dan mengkomunikasikan, serta berpusat pada siswa (student centered active learning) dengan
sifat pembelajaran kontekstual.
Proses pembelajaran yang
efektif serta efisien tergantung bagaimana seorang pendidik dalam merencanakan,
mengimplementasikan, serta evaluasi. Itu artinya, seorang pendidik harus
memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mendesain serta sebagai aktor dalam
proses pembelajaran. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 10 Ayat (1) “Kompetensi
guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi”. Sehingga, dengan kompetensi yang
dimiliki oleh pendidik, pendidik mampu mengenjawantahkan kurikulum 2013
dengan baik dan konsekuensi logis dari ini semua berdampak pada perkembangan
serta pertumbuhan peserta didik, baik itu kognitif, afektif, serta
psikomotorik.
Sehingga, pada prinsipnya
memang kurikulum terintegrasi atau terpadu (integrated
curriculum) mengintegrasikan mata pelajaran-mata pelajaran dalam suatu
tema, subtema, serta pembelajaran tanpa menghilangkan sedikitpun substansi dari
muatan materi dalam proses pembelajaran. Seorang pendidik harus memiliki 4
kompetensi sebagai penunjang dalam proses pembelajaran sebagai aktor
ataupun fasilitator. Karena pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik salah satunya tergantung dari seorang pendidik. Menurut
Ki Hajar Dewantara (dalam Rohani & Syaifullah) ada tiga macam lingkungan
pendidikan secara garis besar yaitu “yang meliputi keluarga (al-usratu), sekolah (al-madrasatu), dan masyarakat (al-mujtama’). Artinya, dari ketiga komponen vital ini harus saling
kolaborasi satu sama lain dalam proses pembelajaran serta mengawal proses
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, sehingga apa yang diikhtiarkan
serta yang menjadi tujuan dari Pendidikan Nasional tercapai.
Komentar
Posting Komentar