Langsung ke konten utama

Rekonstruksi Pendidikan Dasar Berkompeten dalam Menyongsong Arus Globalisasi: (Bagaimana Proses Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19?)

Foto: Penulis

Rekonstruksi pendidikan dasar berkompeten merupakan satu hal yang perlu dilakukan dalam menyongsong perkembangan arus globalisasi yang semakin dinamis. Kedinamisan ini tentu kemudian menuntut lembaga pendidikan yang memang siap menjadi wadah sebagai candradimuka pengembangan pengetahuan (knowledge) serta penanaman nilai (value) terhadap warga negara. Perkembangan zaman era kontemporer pula akan berdampak signifikan dalam pengembangan teknologi informasi. Tentu dalam perkembangan teknologi informasi akan berpengaruh pula dalam sektor pendidikan. Ini artinya dalam proses pembelajaranpun tidak terlepas menggunakan teknologi informasi, akan tetapi yang perlu kemudian dipahami secara seksama tidak semua lembaga pendidikan menggunakan teknologi. Hal ini tentu tidak terlepas dari letak geografis serta perekonomian dari masing-masing daerah. Dalam hal ini penulis tidak bermaksud langsung menjust bahwa teknologi adalah segala-galanya dalam proses pembelajaran.

Abad 21 menghadirkan berbagai macam tantangan serta perubahan yang dinamis. Hal ini tentu kemudian harus direspon dengan cepat oleh berbagai macam bidang kehidupan, salah satunya bidang pendidikan. Pendidikan harus dijadikan sebagai sentral dalam pembentukan serta penanaman nilai-nilai dalam menopang perkembangan zaman yang semakin dinamis. Hal ini tentu kemudian harus dilakukan dengan kegiatan pembelajaran yang tidak hanya berpusat pada pengembangan kognitif dan afektif, tetapi juga pengembangan psikomotorik dalam arti yang sesungguhnya. Pembelajaran yang dilakukan disekolah harus relevan dengan perkembangan zaman, sehingga peserta didik tidak gagap dan mampu mengarungi zona perkembangan zaman saat ini.

Pendidikan Dasar harus mampu menjadi benteng dalam memperkuat intelektualitas peserta didik serta karakter. Karena peserta didik yang berintelektual serta berkarakter akan mampu mengarungi perkembangan zaman. Selain dari pada itu, ada hal yang sangat fundamental dalam proses pertumbuhan dan perkembangan peserta didik adalah lingkungan keluarga. Menurut Ki Hajar Dewantara (dalam Rohani & Syaifullah, 2012) ada tiga macam lingkungan pendidikan secara garis besar yaitu keluarga (al-usratu), sekolah (al-madrasatu), dan masyarakat (al-mujtama’). Ini artinya, dari ketiga komponen ini harus mampu berkolaborasi dan terintegrasi secara utuh dalam membentuk generasi-generasi yang berintelektualitas serta berkarakter.

Dewasa ini, dalam menjaga frekuensi serta stabilitas dalam proses pembelajaran tentu hal yang harus di soroti terlepas dari saran dan prasarana tentu kemudian lembaga pendidikan yang berkompeten. Karena, cerminan dari kompetennya suatu lembaga pendidikan diukur dari kualitas serta kompetensi yang dimiliki oleh para pendidik. Pendidik inilah yang akan mendidik serta menyampaikan muatan materi dalam proses pembelajaran. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 1 Nomor 14 Tahun 2005 dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Lantas, bagaimana proses pembelajaran daring di tengah wabah covid-19?, apakah sudah berjalan sesuai keinginan atau seperti apa? Sejauh mana pengawalan pihak-pihak terkait, atau apakah memungkinkan untuk proses pembelajaran daring di tengah keterbatasan teknologi yang dimiliki. Karena pada hakekatnya lembaga pendidikan yang ada di Kota dengan Desa berbeda. Dilihat dari sarana prasarana serta kemampuan dalam memahami teknologi tentu berbeda, dalam hal ini penulis bukan mendiskreditkan, akan tetapi bagaimana fakta yang terjadi di lapangan.

Dalam hal proses pembelajaran di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini tentu kemudian bagaimana lingkungan keluarga menjadi sentral utama dalam proses pembelajaran. Akan tetapi hal ini tidak terlepas dari koordinasi serta komunikasi dengan lembaga pendidikan. Lingkungan keluarga harus mampu menjawab bagaimana keterbatasan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran daring. Proses pembelajaran tidaklah kemudian harus menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan di tengah pandemi saat ini, melainkan lingkungan keluarga harus mengambil alih dalam proses pembelajaran. Hal ini tentu dalam menjaga serta tetap meningkatkan kualitas peserta didik,sehingga konsekuensi logisnya adalah tercapainya tujuan Pendidikan Nasional.

Proses pembelajaran daring di tengah pandemi saat ini tentu merupakan langkah yang sangat tepat dalam menjaga keberlangsungan proses pembelajaran, akan tetapi ketiga komponen “lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat” harus mampu bersatu padu dalam menyongsong pembelajaran yang afektif serta efisien di tengah pandemi saat ini. Sehingga, keterbatasan teknologi informasi bukan lagi menjadi alasan serta penghambat dalam proses pembelajaran. Melainkan bagaimana kesadaran kolektif dari ketiga komponen terutama lingkungan keluarga.



#Penulisan di atas masih jauh dari kata sempurna, penulis memohon kritikan dan masukan yang membangun dalam perbaikan karya baik saat ini atau yang akan datang. Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Pendidikan Karakter dalam Menyongsong Abad 21

Foto: Penulis Pendidikan menjadi sentral utama dalam membentuk individu yang mampu menjawab tantangan zaman era kontemporer. Pendidikan tidak hanya tendensi pada proses transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ), akan tetapi bagaimana penyelarasan transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ) dengan transfer nilai ( transfer of   value ) dalam menciptakan individu yang cerdas secara spiritual, intelektual, serta emosional. Individu yang memiliki perilaku yang baik, cakap, mandiri, bertanggung jawab, berakhlak mulia serta mampu mengendalikan diri di tengah kehidupan sehari-hari. Sebagaimana fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas Bab 2 pasal 3, yaitu: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan berta

ESSAY: Dampak Perkembangan Teknologi pada Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi 19 (Perspektif Perkembangan Kognitif: Teori Jean Piaget)

Ilustrasi: kecanggihan teknologi (dok. suara.com) Oleh: Izul Islamudin, M.Pd. Dinamika proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan antara peserta didik dan pendidik dalam membentuk peserta didik yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional. Wabah covid 19 yang menimpa dunia internasional menjadikan dinamika kehidupan dunia bergeser dari yang konvensional beralih ke digital. Dalam konteks pandemi covid 19 yang terjadi di Indonesia dewasa ini memakan korban jiwa, di terapkan social distancing , proses pembelajaran daring (online). Hal inilah problem yang perlu disikapi dalam kehidupan dewasa ini. Dalam proses pembelajaran yang semulanya dilakukan secara konvensional, kini dilakukan secara daring (online) karena kondisi yang tidak memungkinkan. Pembelajaran daring inilah yang kemudian dijadikan sebagai alternatif dalam mengatasi keberlanjutan proses pembelajaran. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran daring tentu memiliki permasalahan, baik itu permasalahan pad

Pendidikan Anti Korupsi: “Tinjauan NTB Memberantas Korupsi”

Foto: Penulis Izul Islamudin Nusa Tenggara Barat tidaklah hadir begitu saja dengan sendirinya. Munculnya nama Nusa Tenggara Barat yang menjadi bagian dari salah satu Provinsi Indonesia memiliki histori tersendiri yang harus dipelajari seksama oleh masyarakat lokal atau lebih khusus generasi-generasi yang kemudian menjadi tongkat estafet dalam pembangunan NTB ke depannya. Berbicara soal historis tentu harus berdasarkan pada sumber yang benar-benar dipercaya akan kebenarannya. Dalam ( baver007.com/provinsi-nusa-tenggara-barat/ ) menjelaskan “Pada awal kemerdekaan Indonesia, wilayah ini termasuk dalam wilayah Provinsi Sunda Kecil yang beribukota di Singaraja. Kemudia, wilayah Provinsi Sunda Kecil dibagi menjadi tiga Provinsi yaitu: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur”. Sehingga, saat ini nama “Nusa Tenggara” digunakan untuk menamakan dua Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)   dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Nusa Tenggara Barat memiliki dua wilayah kekuasaan yang s