Rekonstruksi Pendidikan Dasar Berkompeten dalam Menyongsong Arus Globalisasi: (Bagaimana Proses Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19?)
Foto: Penulis |
Rekonstruksi pendidikan dasar berkompeten merupakan satu hal yang perlu dilakukan dalam menyongsong perkembangan arus globalisasi yang semakin dinamis. Kedinamisan ini tentu kemudian menuntut lembaga pendidikan yang memang siap menjadi wadah sebagai candradimuka pengembangan pengetahuan (knowledge) serta penanaman nilai (value) terhadap warga negara. Perkembangan zaman era kontemporer pula akan berdampak signifikan dalam pengembangan teknologi informasi. Tentu dalam perkembangan teknologi informasi akan berpengaruh pula dalam sektor pendidikan. Ini artinya dalam proses pembelajaranpun tidak terlepas menggunakan teknologi informasi, akan tetapi yang perlu kemudian dipahami secara seksama tidak semua lembaga pendidikan menggunakan teknologi. Hal ini tentu tidak terlepas dari letak geografis serta perekonomian dari masing-masing daerah. Dalam hal ini penulis tidak bermaksud langsung menjust bahwa teknologi adalah segala-galanya dalam proses pembelajaran.
Abad 21 menghadirkan berbagai macam tantangan serta perubahan yang dinamis. Hal ini tentu kemudian harus direspon dengan cepat oleh berbagai macam bidang kehidupan, salah satunya bidang pendidikan. Pendidikan harus dijadikan sebagai sentral dalam pembentukan serta penanaman nilai-nilai dalam menopang perkembangan zaman yang semakin dinamis. Hal ini tentu kemudian harus dilakukan dengan kegiatan pembelajaran yang tidak hanya berpusat pada pengembangan kognitif dan afektif, tetapi juga pengembangan psikomotorik dalam arti yang sesungguhnya. Pembelajaran yang dilakukan disekolah harus relevan dengan perkembangan zaman, sehingga peserta didik tidak gagap dan mampu mengarungi zona perkembangan zaman saat ini.
Pendidikan Dasar harus mampu menjadi benteng dalam memperkuat intelektualitas peserta didik serta karakter. Karena peserta didik yang berintelektual serta berkarakter akan mampu mengarungi perkembangan zaman. Selain dari pada itu, ada hal yang sangat fundamental dalam proses pertumbuhan dan perkembangan peserta didik adalah lingkungan keluarga. Menurut Ki Hajar Dewantara (dalam Rohani & Syaifullah, 2012) ada tiga macam lingkungan pendidikan secara garis besar yaitu keluarga (al-usratu), sekolah (al-madrasatu), dan masyarakat (al-mujtama’). Ini artinya, dari ketiga komponen ini harus mampu berkolaborasi dan terintegrasi secara utuh dalam membentuk generasi-generasi yang berintelektualitas serta berkarakter.
Dewasa ini, dalam menjaga frekuensi serta stabilitas dalam proses pembelajaran tentu hal yang harus di soroti terlepas dari saran dan prasarana tentu kemudian lembaga pendidikan yang berkompeten. Karena, cerminan dari kompetennya suatu lembaga pendidikan diukur dari kualitas serta kompetensi yang dimiliki oleh para pendidik. Pendidik inilah yang akan mendidik serta menyampaikan muatan materi dalam proses pembelajaran. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 1 Nomor 14 Tahun 2005 dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Lantas, bagaimana proses pembelajaran daring di tengah wabah covid-19?, apakah sudah berjalan sesuai keinginan atau seperti apa? Sejauh mana pengawalan pihak-pihak terkait, atau apakah memungkinkan untuk proses pembelajaran daring di tengah keterbatasan teknologi yang dimiliki. Karena pada hakekatnya lembaga pendidikan yang ada di Kota dengan Desa berbeda. Dilihat dari sarana prasarana serta kemampuan dalam memahami teknologi tentu berbeda, dalam hal ini penulis bukan mendiskreditkan, akan tetapi bagaimana fakta yang terjadi di lapangan.
Dalam hal proses pembelajaran di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini tentu kemudian bagaimana lingkungan keluarga menjadi sentral utama dalam proses pembelajaran. Akan tetapi hal ini tidak terlepas dari koordinasi serta komunikasi dengan lembaga pendidikan. Lingkungan keluarga harus mampu menjawab bagaimana keterbatasan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran daring. Proses pembelajaran tidaklah kemudian harus menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan di tengah pandemi saat ini, melainkan lingkungan keluarga harus mengambil alih dalam proses pembelajaran. Hal ini tentu dalam menjaga serta tetap meningkatkan kualitas peserta didik,sehingga konsekuensi logisnya adalah tercapainya tujuan Pendidikan Nasional.
Proses pembelajaran daring di tengah pandemi saat ini tentu merupakan langkah yang sangat tepat dalam menjaga keberlangsungan proses pembelajaran, akan tetapi ketiga komponen “lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat” harus mampu bersatu padu dalam menyongsong pembelajaran yang afektif serta efisien di tengah pandemi saat ini. Sehingga, keterbatasan teknologi informasi bukan lagi menjadi alasan serta penghambat dalam proses pembelajaran. Melainkan bagaimana kesadaran kolektif dari ketiga komponen terutama lingkungan keluarga.
#Penulisan di atas masih jauh dari kata sempurna, penulis memohon
kritikan dan masukan yang membangun dalam perbaikan karya baik saat ini
atau yang akan datang. Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar