![]() |
Terlahir
dari rahim penjajahan pada zaman Belanda, Belanda memperkenalkan sistem
pendidikan formal pada penduduk Hindia Belanda dan sekarang menjadi cikal bakal
bagi Bangsa Indonesia. Sehingga secara kasarnya sistem pendidikan itulah yang
diterapkan oleh Bangsa Indonesia. Sampai dengan hari ini sistem pendidikan Indonesia
sudah mulai ditata dengan baik serta memiliki payung hukum yang menjadi
landasannya yaitu Undang-undang Republik Indonesia No. Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Dengan adanya UU itu menjadikan pendidikan di
Indonesia secara konstitusional memiliki landasa-landasan dalam bertindak.
Pendidikan
merupakan proses memanusiakan manusia, dalam artian menempatkan diri serta
berperilaku sebagaimana mestinya dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku. Melalui
pendidikan manusia dapat mengembangkan potensinya, sehingga manusia dapat menjalankan
kehidupannya dengan baik, Immanuel Kant menyebutkan “manusia akan menjadi
manusia jika berada diantara manusia yang lainnya”. Pendidikan sangatlah
penting bagi setiap orang, maka dari itu pemerintah mewajibkan belajar 9 tahun.
Menurut Sofan dalam pelaksanaan pendidikan, salah satunya yaitu pendidikan
karakter, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD)
mencantumkan pendidikan karakter yang bisa membangun bangsa untuk masa depan
Indonesia. Pendidikan juga dijadikan sebagai alat mobilisasi politik dan
sekaligus sebagai penyejahtera umat.
Pendidikan
yang efektif dan efisien akan tercipta dengan sinergisitas dari berbagai pihak.
Menurut Ki Hajar Dewantara ada tiga lingkungan pendidikan secara general yang meliputi lingkungan keluarga
(al-usratu), sekolah (al-madrasatu), dan masyarakat (al-mujtama’) atau yang biasa dikenal
dalam dunia pendidikan tri pusat pendidikan. Dengan adanya pendidikan yang
maksimal dari masing-masing lingkungan ini diharapkan mampu menjadi pondasi dalam membentuk
generasi-genrasi yang berkarakter. Membentuk generasi yang berkarakter tidak
semudah membalikkan telapak tangan, melainkan membutuhkan proses yang continu serta harus mampu menyentuh
aspek hati nurani.
Pendidikan
dalam lingkungan keluarga merupakan awal bagi setiap anak memperoleh ilmu
agama, serta ilmu pengetahuan lainnya. Dalam teori empirisme, John Locke dengan
aliran yang dikenal “tabula rasa” yaitu bayi lahir seperti kertas putih. Dari
teori tersebut penulis berasumsi bahwa setiap bayi yang lahir, terlahir dengan
tingkat kemampuan yang berbeda-beda, tinggal bagaimana pembinaan serta
penanaman dari masing-masing lingkungannya. Dalam hal ini, lingkungan keluarga
harus mampu menjadi pondasi awal dalam pembentukan karakter anak sebelum
ditindaklanjuti di lingkungan sekolah maupun lingkungan sosial.
Setelah
pendidikan dalam keluarga kemudian ditindaklanjuti dalam lingkungan sekolah,
dalam hal ini sekolah harus mampu mengakomodir serta melanjutkan penanaman
nilai-nilai yang sudah didapatkan dalam lingkungan keluarga. Sehingga, hal ini
tidak menjadikan kepincangan dalam pembentukan generasi yang berkarakter.
Membentuk generasi yang berkarakter juga perlu dukungan dari lingkungan sosial,
karena lingkungan sosial yang menjadi titik puncak lahirnya sebutan yang
dikumandangkan oleh Ki Hajar Dewantaran “Tri Pusat Pendidikan”.
Komentar
Posting Komentar