Langsung ke konten utama

Tri Pusat Pendidikan sebagai Pondasi Pembentukan Pendidikan Karakter


Terlahir dari rahim penjajahan pada zaman Belanda, Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal pada penduduk Hindia Belanda dan sekarang menjadi cikal bakal bagi Bangsa Indonesia. Sehingga secara kasarnya sistem pendidikan itulah yang diterapkan oleh Bangsa Indonesia. Sampai dengan hari ini sistem pendidikan Indonesia sudah mulai ditata dengan baik serta memiliki payung hukum yang menjadi landasannya yaitu Undang-undang Republik Indonesia No. Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan adanya UU itu menjadikan pendidikan di Indonesia secara konstitusional memiliki landasa-landasan dalam bertindak.
Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia, dalam artian menempatkan diri serta berperilaku sebagaimana mestinya dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku. Melalui pendidikan manusia dapat mengembangkan potensinya, sehingga manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan baik, Immanuel Kant menyebutkan “manusia akan menjadi manusia jika berada diantara manusia yang lainnya”. Pendidikan sangatlah penting bagi setiap orang, maka dari itu pemerintah mewajibkan belajar 9 tahun. Menurut Sofan dalam pelaksanaan pendidikan, salah satunya yaitu pendidikan karakter, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mencantumkan pendidikan karakter yang bisa membangun bangsa untuk masa depan Indonesia. Pendidikan juga dijadikan sebagai alat mobilisasi politik dan sekaligus sebagai penyejahtera umat.
Pendidikan yang efektif dan efisien akan tercipta dengan sinergisitas dari berbagai pihak. Menurut Ki Hajar Dewantara ada tiga lingkungan pendidikan secara general yang meliputi lingkungan keluarga (al-usratu), sekolah (al-madrasatu), dan masyarakat (al-mujtama’) atau yang biasa dikenal dalam dunia pendidikan tri pusat pendidikan. Dengan adanya pendidikan yang maksimal dari masing-masing lingkungan ini diharapkan  mampu menjadi pondasi dalam membentuk generasi-genrasi yang berkarakter. Membentuk generasi yang berkarakter tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan membutuhkan proses yang continu serta harus mampu menyentuh aspek hati nurani.
Pendidikan dalam lingkungan keluarga merupakan awal bagi setiap anak memperoleh ilmu agama, serta ilmu pengetahuan lainnya. Dalam teori empirisme, John Locke dengan aliran yang dikenal “tabula rasa” yaitu bayi lahir seperti kertas putih. Dari teori tersebut penulis berasumsi bahwa setiap bayi yang lahir, terlahir dengan tingkat kemampuan yang berbeda-beda, tinggal bagaimana pembinaan serta penanaman dari masing-masing lingkungannya. Dalam hal ini, lingkungan keluarga harus mampu menjadi pondasi awal dalam pembentukan karakter anak sebelum ditindaklanjuti di lingkungan sekolah maupun lingkungan sosial.
Setelah pendidikan dalam keluarga kemudian ditindaklanjuti dalam lingkungan sekolah, dalam hal ini sekolah harus mampu mengakomodir serta melanjutkan penanaman nilai-nilai yang sudah didapatkan dalam lingkungan keluarga. Sehingga, hal ini tidak menjadikan kepincangan dalam pembentukan generasi yang berkarakter. Membentuk generasi yang berkarakter juga perlu dukungan dari lingkungan sosial, karena lingkungan sosial yang menjadi titik puncak lahirnya sebutan yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dewantaran “Tri Pusat Pendidikan”.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Pendidikan Karakter dalam Menyongsong Abad 21

Foto: Penulis Pendidikan menjadi sentral utama dalam membentuk individu yang mampu menjawab tantangan zaman era kontemporer. Pendidikan tidak hanya tendensi pada proses transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ), akan tetapi bagaimana penyelarasan transfer ilmu pengetahuan ( transfer of knowledge ) dengan transfer nilai ( transfer of   value ) dalam menciptakan individu yang cerdas secara spiritual, intelektual, serta emosional. Individu yang memiliki perilaku yang baik, cakap, mandiri, bertanggung jawab, berakhlak mulia serta mampu mengendalikan diri di tengah kehidupan sehari-hari. Sebagaimana fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas Bab 2 pasal 3, yaitu: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan b...

PARADIGMA PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM MEMBENTUK GENERASI EMAS ABAD 21

Foto: Penulis PARADIGMA PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM MEMBENTUK GENERASI EMAS ABAD 21 Izul Islamudin* *Mahasiswa Pascasarjana Dikdas UM Email :   izulhibersat1996@gmail.com Abstrak Pendidikan merupakan alat untuk memutus rantai pembodohan. Karena pendidikan harus hadir sebagai candradimuka dalam membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, emosional, serta spiritual. Pendidikan yang efektif serta efisien tentu tidak terlepas dari kebijakan serta muatan-muatan nilai-nilai kearifan lokal. Karena berbicara pendidikan sangat kompleks dan tentu dalam mengarungi bahtera samudera ilmu pengetahuan dan arus globalisasi, pendidikan harus mampu berenang dengan membawa muatan nilai-nilai kearifan lokal ( lokal   wisdom ). Sehingga, di era revolusi industri 4.0 pendidikan berbasis kearifan lokal menjadi filter serta payung dalam mengarungi iklim arus revolusi industri 4.0 dalam menyongsong pembentukan generasi emas Abad...

ESSAY: Dampak Perkembangan Teknologi pada Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi 19 (Perspektif Perkembangan Kognitif: Teori Jean Piaget)

Ilustrasi: kecanggihan teknologi (dok. suara.com) Oleh: Izul Islamudin, M.Pd. Dinamika proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan antara peserta didik dan pendidik dalam membentuk peserta didik yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional. Wabah covid 19 yang menimpa dunia internasional menjadikan dinamika kehidupan dunia bergeser dari yang konvensional beralih ke digital. Dalam konteks pandemi covid 19 yang terjadi di Indonesia dewasa ini memakan korban jiwa, di terapkan social distancing , proses pembelajaran daring (online). Hal inilah problem yang perlu disikapi dalam kehidupan dewasa ini. Dalam proses pembelajaran yang semulanya dilakukan secara konvensional, kini dilakukan secara daring (online) karena kondisi yang tidak memungkinkan. Pembelajaran daring inilah yang kemudian dijadikan sebagai alternatif dalam mengatasi keberlanjutan proses pembelajaran. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran daring tentu memiliki permasalahan, baik itu permasalahan pad...