Terlahir dari rahim penjajahan pada zaman Belanda, Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal pada penduduk Hindia Belanda dan sekarang menjadi cikal bakal bagi Bangsa Indonesia. Sehingga secara kasarnya sistem pendidikan itulah yang diterapkan oleh Bangsa Indonesia. Sampai dengan hari ini sistem pendidikan Indonesia sudah mulai ditata dengan baik serta memiliki payung hukum yang menjadi landasannya yaitu Undang-undang Republik Indonesia No. Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan adanya UU itu menjadikan pendidikan di Indonesia secara konstitusional memiliki landasa-landasan dalam bertindak. Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia, dalam artian menempatkan diri serta berperilaku sebagaimana mestinya dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku. Melalui pendidikan manusia dapat mengembangkan potensinya, sehingga manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan baik, Immanuel Kant menyebutkan “manusia akan menjadi manusia jika berada diantara manusia yang...