Langsung ke konten utama
Kurikulum 2013: “Menelisik ke efektifan Implementasi K13”
 |
| Foto : Penulis |
Dinamika
Pendidikan di Indonesia era kontemporer tidak
terlepas dari perkembangan zaman yang sifatnya dinamis. Karena pendidikan merupakan jantung dari masa depan suatu
bangsa. H.A.R. Tilaar menambahkan, pendidikan tidak hanya menciptakan manusia
yang pintar, tetapi juga berbudaya, sehingga setiap warga Negara wajib
mendapatkan pendidikan sebagai penopang dalam menata kehidupan yang lebih baik
serta mencerdaskan diri. Hal itu tentu sesuai dengan amanat Undang-Undang Bab
XIII Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 Ayat 2 “Setiap warga Negara wajib
mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Narasi
tersebut mengkonstruksi persepsi dari
penulis bahwasanya setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pendidikan
setidak-tidaknya Pendidikan Dasar. Akan tetapi, menurut hemat penulis hal itu
berbeda dari realita yang terjadi pada tubuh bangsa yang majemuk saat ini. Pendidikan
bukan dijadikan sebagai alat vital dalam mencerdaskan melainkan sebagai alat
penindas serta komoditas politik elit-elit tertentu. Pendidikan
harus dijadikan tameng dalam mencerdaskan generasi-generasi bangsa, bukan hanya
sekedar transfer of knowledge akan tetapi transfer of value. Mengutip yang
disampaikan David Emile Durkheim salah satu pencetus sosiologi modern “Pedidikan juga
sebagai instrument pembentukan moral manusia”.
Pendidikan
yang efektif serta efisien tentu tidak terlepas dari grand desain serta pijakan dalam proses
pembelajaran. Komponen utama yang paling fundamental
dalam pendidikan yaitu kurikulum. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”. Kurikulum dijadikan sebagai pedoman serta menjadi barometer utama
dalam proses pendidikan yang terjadi di Indonesia, perubahan kurikulum yang
terjadipun disesuaikan dengan perkembangan zaman. Bahkan, kurikulum di
Indonesia sudah mengalami 11 kali perubahan, kurikulum 1947, 1964, 1968,
1973, 1975, 1984, 1994,1999, 2004, 2006, serta kurikulum 2013
(Widyastono,2014: 54).
Perubahan kurikulum terjadi karena memang
sesuai tuntutan zaman yang mengharuskan. Apalagi di era revolusi industri 4.0,
era dimana sudah serba digital yang tentu menuntut agar terus meng upgrade diri. Perubahan yang terjadi ini
merupakan konsekuensi logis dari perubahan sistem politik, sosial budaya masyarakat.
Sehingga, ada ungkapan yang sedikit menggelitik yang sering diungkapkan “pergantian menteri pergantian kebijakan
(kurikulum)”. Pada prinsipnya dalam perubahan kurikulum merupakan bagian
dari ikhtiar serta upaya prevektif dalam
proses pendidikan yang konservatif.
Implementasi Kurikulum 2013 banyak pro dan
kontra yang terjadi, mengingat mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta
evaluasi para pendidik mengalami kesulitan dalam implementasinya, tentu bukan hal yang harus luput dari
kajian-kajian secara kontinu serta
dengan riset yang lebih komprhensif karena memang muatan dalam
K13 mata pelajaran terintegrasi
“tematik”. Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan
Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif,
melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam mewujudkan hal itu
tentu seorang pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional,
kepribadian, serta sosial. Sehingga, dari kompetensi yang dimiliki pendidik
mampu mengejahwantahkan dalam proses pembelajaran.
Ironinya, dalam implementasi kurikulum 2013 tidak sesuai
yang diharapkan. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, diantaranya Sumber
Daya Manusia (SDM) yang belum siap. SDM yang dimaksudkan disini tertuju pada
pendidik, pendidik mengalami kesulitan dalam penerapan K13. Berangkat dari hal
ini, ada hal yang paling urgent yang
harus dilakukan adalah upaya preventif
agar tidak terjadi kekacauan, keacakan (chaos)
dalam proses pembelajaran. Dengan melakukan pelatihan secara kontinu penerapan K13. Upaya tersebut
harus dipelopori oleh pemerintah pusat sehingga terjadinya koordinasi yang intensif antara dinas-dinas pendidikan
di bawah, hal itu tentu juga harus ada pola komunikasi serta kerjasama yang
baik sehingga hadirnya solusi yang tepat dalam mengatasi problem dalam
implementasi K13.
Dinamika pendidikan yang
begitu signifikan di Indonesia akan menentukan bagaimana kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) dengan pengaruh globalisasi kontemporer serta era revolusi
industri 4.0 yang sering didengungkan. Dengan dinamisnya kehidupan baik dari
sektor, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dll akan menjadikan tantangan
tersendiri bagi generasi bangsa Indonesia yang majemuk dalam menghadapi
tuntutan zaman. Apalagi dalam (Kementerian PPN/Bappenas) pada 2030-2040,
Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk
usia produktif (berusia 15-64 tahun)
lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15
tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif
diprediksi mencapai 64% dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar
297 juta jiwa.
Berdasarkan data tersebut,
Indonesia tentu harus mempersiapkan SDM melalui jalur pendidikan. Pendidikan
dijadikan sebagai alat vital yang mampu melahirkan generasi-generasi yang
berkompeten. Pendidikan yang dimaksud tentu tidak terlepas dari sistem
pendidikan yang sudah dirancang sedemikian rupa dalam membangun serta
mempersiapkan generasi-generasi emas dalam menjawab tantangan zaman ke depannya.
Sistem pendidikan menjadi barometer utama dalam membangun SDM yang berkualitas
baik secara spiritual, intelektual, dan emosional. Sistem yang dimaksud
mengarah pada kurikulum yang sesuai dengan kearifan lokal (local wisdom) bangsa yang majemuk yaitu bangsa Indonesia. Tidak
hanya itu, akan tetapi bagaimana perencana, implementasi, serta evaluasi harus
dilakukan secara kontinu serta
konsisten.
#Penulisan di atas masih jauh dari kata sempurna, penulis memohon
kritikan dan masukan yang membangun dalam perbaikan karya baik saat ini
atau yang akan datang. Trimakasih.
Komentar
Posting Komentar